Wednesday, 06 Nov 2024

Pelarangan UNRWA akan berdampak buruk bagi pengungsi Palestina

RisalahPos
30 Oct 2024 00:15
2 minutes reading

NEW YORK, (Foto)

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan keputusan Israel yang melarang UNRWA akan berdampak buruk bagi pengungsi Palestina.

Dalam pernyataan persnya, Guterres mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam atas penerapan dua undang-undang mengenai UNRWA oleh Knesset Israel, dan memperingatkan bahwa “jika diterapkan, undang-undang tersebut akan menimbulkan konsekuensi yang menghancurkan bagi para pengungsi Palestina di tanah Palestina yang diduduki dan berbahaya bagi penyelesaian konflik Palestina. -Konflik Israel, perdamaian dan keamanan di kawasan”.

“UNRWA adalah sarana utama pemberian bantuan penting kepada pengungsi Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina. Tidak ada alternatif selain UNRWA,” kata Guterres.

Dia memperingatkan bahwa penerapan kedua undang-undang tersebut “dapat menimbulkan konsekuensi yang menghancurkan” bagi para pengungsi di Wilayah Pendudukan Palestina, dan hal ini “tidak dapat diterima.”

Guterres meminta Israel untuk bertindak secara konsisten sesuai dengan kewajibannya berdasarkan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kewajiban lainnya berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional dan hak istimewa serta kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan menambahkan bahwa “undang-undang nasional tidak dapat mengubah kewajiban tersebut. ”

Dia menggarisbawahi bahwa penerapan undang-undang ini akan “merugikan” penyelesaian konflik Israel-Palestina dan perdamaian serta keamanan di kawasan secara keseluruhan, dan menegaskan kembali bahwa UNRWA “sangat diperlukan.”

Sekretaris Jenderal PBB mengatakan dia “membawa masalah ini menjadi perhatian Majelis Umum PBB dan akan terus memberikan informasi kepada Majelis seiring dengan perkembangan situasi.”

Pada hari Senin, Knesset Israel mengesahkan undang-undang yang akan melarang UNRWA beroperasi di Israel, meskipun ada keberatan dari AS.

Para deputi Israel mendukung RUU tersebut dengan 92 suara melawan 10 suara yang menentang, setelah bertahun-tahun kampanye sengit Israel terhadap UNRWA, yang meningkat sejak dimulainya perang di Gaza pada 7 Oktober tahun lalu.

Sementara itu, Adnan Abu Hasna, penasihat media UNRWA, mengatakan keputusan Israel untuk melarang operasi badan PBB tersebut menimbulkan ancaman serius terhadap pekerjaan kemanusiaan di wilayah tersebut, dan akan menimbulkan dampak politik yang luas.

Abu Hasna menambahkan, dalam pernyataan persnya, bahwa UNRWA adalah urat nadi kehidupan utama bagi masyarakat Gaza, dan menyatakan bahwa melarang kegiatannya akan menyebabkan gagalnya operasi bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza.

“Menargetkan UNRWA telah menjadi bagian dari tujuan perang Israel, yang mengancam stabilitas situasi kemanusiaan dan menghambat upaya internasional untuk mendukung warga sipil di Gaza,” tegasnya.



RisalahPos.com Network