Monday, 09 Dec 2024

Swedia protes hukuman mati terhadap 3 warga Swedia di Irak, mengatakan kasus ke-4 belum dikonfirmasi

RisalahPos
4 Jul 2024 19:45
2 minutes reading

KOPENHAGEN, Denmark (AP) — Kementerian Luar Negeri Swedia mengatakan pada hari Kamis bahwa pihaknya akan memanggil kuasa usaha Irak di Stockholm untuk memprotes hukuman mati yang diterima oleh warga Swedia di Irak.

Bulan lalu, Stockholm unjuk rasa atas hukuman mati diberikan kepada seorang warga Swedia. Pada hari Kamis, dua kasus lagi dikonfirmasi, sehingga totalnya menjadi sedikitnya tiga warga Swedia yang telah dijatuhi hukuman mati di Irak dalam beberapa minggu terakhir. Semuanya terkait dengan penembakan mematikan awal tahun ini, kata Kementerian Luar Negeri.

Kementerian tersebut mengatakan bahwa mereka juga telah menerima informasi bahwa warga negara Swedia keempat telah dijatuhi hukuman mati yang kemungkinan terkait dengan narkoba. Namun, “ada ketidakpastian tertentu mengenai identitas orang tersebut, itulah sebabnya Kementerian Luar Negeri tidak dapat mengonfirmasi hukuman tersebut saat ini,” katanya.

“Kami bertindak untuk memastikan bahwa hukuman tersebut tidak dilaksanakan,” kata kementerian tersebut, seraya menambahkan bahwa Swedia mengutuk segala bentuk penggunaan hukuman mati. “Kami menentangnya kapan pun, di mana pun, dan dalam situasi apa pun,” katanya.

Kementerian mengatakan pihaknya telah melakukan kontak dengan warga Swedia dan keluarga mereka tetapi menolak memberikan rincian lebih lanjut, dengan alasan peraturan privasi.

Media Swedia mengatakan ketiga warga Swedia itu dituduh terlibat dalam pembunuhan seorang penjahat di Irak. Pembunuhan awal tahun ini diyakini terkait dengan perang geng antara dua kelompok Swedia yang telah mengakibatkan banyak pembunuhan dan percobaan pembunuhan, beberapa terjadi di luar Swedia. Jaringan Foxtrot dan saingannya, Rumba, telah terlibat dalam perseteruan mematikan selama bertahun-tahun.



RisalahPos.com Network