Friday, 06 Dec 2024

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden dan Ibu Negara Hadiri Peringatan Hari Kebaya Nasional 2024 di GBK Presiden dan Ibu Negara Hadiri Peringatan Hari Kebaya Nasional 2024 di GBK

RisalahPos
25 Jul 2024 03:45
2 minutes reading

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo menghadiri puncak acara Hari Kebaya Nasional 2024 yang bertema “Lestarikan Budaya Dengan Bangga Berkebaya” di Istora Senayan Jakarta, Rabu 24 Juli 2024. (Foto: Humas Setkab/Oji)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Iriana menghadiri Peringatan Hari Kebaya Nasional yang diselenggarkan di Istora Senayan Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (24/07/2024) pagi. Peringatan Hari Kebaya Nasional untuk pertama kalinya diperingati tahun ini mengangkat tema “Lestarikan Budaya Dengan Bangga Berkebaya”.

Presiden tiba di lokasi acara mengenakan batik berwarna coklat, sementara Ibu Iriana tampak mengenakan kebaya berwana biru.

Peringatan Hari Kebaya Nasional 2024 dimeriahkan dengan pengisi acara ternama, di antaranya perancang busana Anne Avantie, penyanyi Sundari Sukoco, Putri Ariani, dan aktris Widyawati. Selain itu, lima penyanyi Rika Roeslan, Yuni Shara, Iga Mawarni, Nina Tamam, Andien yang menyanyikan lagu berjudul ‘Kebaya Indonesia’.

Peringatan Hari Kebaya Nasional 2024 dihadiri sekitar 7.000 peserta yang kompak mengenakan beragam jenis kebaya. Turut hadir mendampingi presiden pada peringatan hari kebaya nasional tahun ini Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Presiden Jokowi resmi telah menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional.

“Menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional,” bunyi Diktum Kesatu Keppres 19/2023 yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet tersebut.

Pada Diktum Kedua disebutkan, Hari Kebaya Nasional bukan merupakan hari libur.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Diktum Ketiga peraturan yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 4 Agustus 2023 tersebut.

Dalam Keppres juga dituangkan pertimbangan penetapan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Pertimbangan tersebut, yaitu:

Pertama, kebaya merupakan identitas nasional perekat bangsa yang bersifat lintas etnis dan telah berkembang menjadi aset budaya yang sangat berharga sehingga perlu dijaga dan dilestarikan keberadaannya.

Kedua, kebaya berkembang menjadi busana yang digunakan secara nasional dalam berbagai kegiatan baik yang berskala nasional maupun internasional.

Ketiga, bahwa Kongres Wanita Indonesia X yang dihadiri oleh Presiden Soekarno dinyatakan bahwa revolusi Indonesia tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan perempuan di mana seluruh perempuan yang hadir pada kongres tersebut memakai kain kebaya.

“Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebaya, maka pemerintah menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional,” bunyi pertimbangan berikutnya yang tercantum dalam Keppres 19/2023. (FID/ABD)

RisalahPos.com Network