Saturday, 02 Nov 2024

Pasukan pendudukan Israel membebaskan tahanan Palestina, termasuk dua wanita dalam kondisi menyedihkan

RisalahPos
27 Jul 2024 04:15
3 minutes reading

GAZA, (PIC)

Pasukan pendudukan Israel (IOF) pada hari Kamis membebaskan sejumlah tahanan Palestina dari Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk dua wanita yang ditahan dari Gaza. Mereka tampak dalam kondisi menyedihkan yang menunjukkan tingkat penyiksaan brutal dan perlakuan tidak manusiawi yang telah mereka alami.

Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) menjelaskan bahwa tanda-tanda penyiksaan terlihat di tubuh mereka, yang menunjukkan mereka telah melewati penahanan yang keras termasuk penyiksaan, penghinaan, dan keadaan yang tragis dan tidak manusiawi.

Di antara tahanan yang dibebaskan, Hamza Al-Saifi (32 tahun) dari kamp pengungsi Al-Duhaisha di Bethlehem, yang menghabiskan dua tahun dalam tahanan administratif. Setelah dibebaskan, ibunya tidak dapat mengenalinya karena berat badannya yang turun drastis.

PPS menegaskan bahwa IOF telah melakukan kejahatan penyiksaan terhadap para tahanan di penjara gurun Negev sejak awal perang genosida.

Jumlah tahanan Palestina di penjara Israel sejak awal bulan ini melonjak menjadi lebih dari 9.700, termasuk sekitar 3.380 tahanan administratif, dan lebih dari 1.400 tawanan dari Gaza yang diklasifikasikan oleh Dinas Penjara Israel sebagai kombatan ilegal.

Dalam konteks serupa, Kementerian Tahanan dan Mantan Tahanan di Gaza mengonfirmasi bahwa lebih dari 38 tahanan yang ditangkap di Gaza selama perang genosida Israel yang sedang berlangsung, mati syahid di bawah penyiksaan dan karena kondisi penahanan yang tidak manusiawi, penyerangan sistematis, dan metode pembunuhan lambat yang paling kejam yang dilakukan tanpa akuntabilitas atau pengawasan.

Kementerian tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa IOF menahan sekitar 5.000 warga dari Gaza, dan telah mendokumentasikan kesaksian mengejutkan oleh sejumlah tahanan yang baru dibebaskan tentang praktik brutal IOF yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan bertentangan dengan semua aturan dan regulasi hukum internasional dan kemanusiaan.

Pernyataan kementerian tersebut mencantumkan kesaksian yang terdokumentasi, yang meliputi penggunaan tahanan sebagai tameng manusia saat penangkapan mereka, menutup mata mereka, menelanjangi mereka, mematahkan tulang mereka, membunuh beberapa dari mereka dengan buldoser, menahan mereka di sel penjara yang penuh sesak, di tengah risiko tinggi penyebaran epidemi dan penyakit, tidak memberi mereka obat-obatan dan mengunjungi klinik medis serta membuat mereka kelaparan.

Pernyataan tersebut melaporkan kesaksian yang mengungkapkan bahwa “setiap tahanan kehilangan lebih dari separuh berat badannya di dalam penjara”, karena kebijakan membuat tahanan kelaparan secara sengaja, seraya mencatat bahwa sejumlah besar tahanan yang dibebaskan memerlukan perawatan fisik dan psikologis.

Kementerian tersebut meminta lembaga-lembaga internasional agar berupaya keras mengungkap nasib para tahanan Gaza, terutama mereka yang ditahan di pusat penahanan Sde Teiman yang terkenal buruk, tempat mereka menjadi sasaran metode penyiksaan paling kejam yang merupakan inovasi baru dan belum pernah digunakan di tempat lain.

Kesyahidan Syekh Mustafa Abu Arra pada Jumat dini hari menambah jumlah tahanan Palestina yang mati syahid di dalam penjara Israel sejak dimulainya perang genosida Israel di Gaza menjadi 55 orang.

Dengan demikian, jumlah martir yang teridentifikasi, yang telah meninggal di penjara-penjara Israel sejak 1967, menjadi 256 martir, selain puluhan warga Gaza yang dieksekusi di lapangan selama genosida yang sedang berlangsung.



RisalahPos.com Network