GAZA, (PIC)
Inggris mengatakan tidak akan melanjutkan upaya untuk mempertanyakan apakah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memiliki yurisdiksi untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Angkatan Darat Yoav Gallant.
“Mengenai pengajuan ICC … Saya dapat mengonfirmasi bahwa pemerintah tidak akan meneruskan (proposal) tersebut sesuai dengan posisi lama kami bahwa ini merupakan masalah yang harus diputuskan oleh pengadilan,” kata juru bicara Perdana Menteri Inggris Keir Starmer kepada wartawan pada hari Jumat.
Keputusan tersebut memberi jarak antara pemerintahan Buruh baru Starmer dan rencana mantan Perdana Menteri Rishi Sunak, yang berencana untuk menentang surat perintah tersebut.
Pada bulan Mei, kepala jaksa ICC Karim Khan mengajukan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan selama perang Israel di Gaza.