GAZA, (Foto)
Sumber yang tidak disebutkan namanya telah mengungkapkan rincian baru mengenai tanggapan Gerakan Hamas kepada mediator mengenai gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan di Gaza.
Sumber tersebut mengatakan kepada Al-Jazeera bahwa Hamas menyetujui usulan kerangka gencatan senjata tiga fase, yang masing-masing berlangsung selama 42 hari.
Namun Hamas menuntut penarikan pasukan pendudukan Israel ke daerah-daerah yang sejajar/dekat dengan pagar yang memisahkan Palestina Pendudukan 1948 dari Gaza yang terkepung pada tahap pertama dan menuntut kembalinya para pengungsi ke Jalur Gaza utara dan jaminan kebebasan bergerak mereka. .
Pada fase kedua, Hamas menuntut agar gencatan senjata permanen dicapai sebelum pertukaran tahanan dilakukan, dan tentara pendudukan Israel harus meninggalkan Jalur Gaza sepenuhnya.
Terkait pertukaran tahanan, Hamas menuntut agar setiap warga sipil Israel yang ditawan dibebaskan, maka Israel harus membebaskan 30 tahanan Palestina.
Selain itu, Hamas menuntut bahwa untuk setiap tentara wanita Israel, Israel harus membebaskan 50 tahanan Palestina, termasuk 30 orang yang telah dijatuhi hukuman 25 tahun atau lebih, dan menambahkan bahwa Israel harus menghapus semua pembatasan yang telah diberlakukan terhadap tahanan Palestina sejak 7 Oktober.
Gerakan tersebut menekankan bahwa fase ketiga harus mencakup komitmen untuk mengakhiri pengepungan Israel di Gaza dan memulai pembangunan kembali Jalur Gaza yang hancur.
Hamas mengumumkan pada Sabtu malam bahwa mereka telah menyerahkan kepada mediator di Mesir dan Qatar tanggapannya terhadap proposal yang diterima Senin lalu, dan menyatakan kesiapannya untuk mencapai “kesepakatan pertukaran tahanan yang serius dan nyata antara kedua pihak.”
Hamas juga menegaskan kembali, dalam pernyataan persnya, kepatuhannya terhadap tuntutannya dan tuntutan rakyat Palestina, yang meliputi: “Gencatan senjata permanen, penarikan tentara pendudukan Israel dari seluruh Jalur Gaza, pengembalian pengungsi ke rumah mereka. wilayah dan tempat tinggal, intensifikasi bantuan dan masuknya bantuan serta dimulainya rekonstruksi.”