Wednesday, 19 Mar 2025

Polisi di Bosnia menangkap 23 orang yang diduga bagian dari ‘lingkaran dalam’ gembong narkoba global

RisalahPos
23 Apr 2024 18:43
2 minutes reading

SARAJEVO, Bosnia-Herzegovina (AP) — Aparat penegak hukum di Bosnia menangkap 23 orang yang dicurigai sebagai anggota “lingkaran dalam gembong narkoba global,” termasuk polisi dan pejabat keamanan, dalam tindakan keras terhadap jaringan kriminal yang mengendalikan sebagian besar perdagangan kokain di Eropa, pihak berwenang kata Selasa.

Europol, lembaga penegak hukum Uni Eropa, dan pejabat Bosnia mengatakan para tersangka ditahan pada hari Senin ketika pasukan keamanan menggeledah rumah mereka dan lokasi lainnya. Mereka diduga melakukan perdagangan narkoba, pencucian uang dan pelanggaran kejahatan terorganisir lainnya, kata para pejabat.

“Di antara 23 orang yang ditangkap kemarin bukan hanya kaki tangan, tapi juga pejabat korup yang diidentifikasi sebagai fasilitator kegiatan kriminal jaringan tersebut,” kata Europol dalam sebuah pernyataan.

Ke-23 orang tersebut diduga menjadi bagian dari “lingkaran dalam” gembong narkoba yang ditangkap pada tahun 2022 dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara setahun kemudian di Belanda, katanya.

Polisi menyita senjata, uang, mobil, laptop dan barang bukti lainnya dalam penggerebekan tersebut.

Pihak berwenang Bosnia sebelumnya telah menangkap dua orang lainnya dan menyita 55.000 euro ($58.000), delapan senjata api, 11 radio polisi dan dokumentasi pencucian uang, kata Europol.

Dikatakan bahwa penangkapan hari Senin ini merupakan “tonggak sejarah” dalam perjuangan melawan aliansi jaringan kriminal.

Agen dari Badan Pengawasan Narkoba AS dan FBI juga berpartisipasi dalam operasi tersebut, katanya.

Di Bosnia, badan keamanan negara SIPA mengatakan pihak berwenang membekukan sementara rekening bank milik para tersangka dan menghentikan transaksi keuangan apa pun.

Dikatakan bahwa bukti yang memberatkan kelompok tersebut termasuk percakapan telepon terenkripsi.



RisalahPos.com Network