AL-KHALIL, (PIC)
Otoritas pendudukan Israel (IOA) telah mengeluarkan keputusan militer untuk menyita 64 dunum (64.000 meter persegi) tanah warga di daerah Al-Bouira, utara al-Khalil di selatan Tepi Barat, sumber kota mengungkapkan pada hari Selasa.
Perintah penyitaan tersebut merupakan awal dari pendirian pemukiman Yahudi baru di wilayah tersebut, tambah sumber tersebut.
Keputusan tersebut diambil bersamaan dengan perluasan pemukiman Israel, yang telah dipercepat sejak dimulainya agresi Israel di Jalur Gaza.
Keputusan penyitaan tersebut, menurut pemerintah kota al-Khalil, diarahkan pada wilayah vital kota tersebut dan berfungsi sebagai dalih bagi rencana Israel untuk mencabut 8.000 penduduk asli di wilayah tersebut guna merebut dan mengendalikan sekitar 800 dunam.
Menanggapi keputusan Israel, lembaga-lembaga lokal dan hak asasi manusia Palestina setuju untuk mengambil tindakan hukum terhadap tindakan Israel.