Kapan NASA berusaha untuk kembali ke Bulan untuk pertama kalinya dalam 50 tahun pada tanggal 8 Januari, lebih banyak risiko yang dihadapi dibandingkan pembangunan dan peralatan senilai $108 juta. Badan tersebut menimbulkan kemarahan penduduk asli Amerika Navajo, yang berupaya menghentikan peluncuran tersebut karena adanya penyertaan yang tidak biasa dalam muatan tersebut.
Pendarat Peregrine (yang menyelesaikan misinya terkendali masuk kembali ke atmosfer akhir pekan lalu) dulu membawa abu manusiatermasuk karya penulis fiksi ilmiah terkenal Arthur C. Clarke. Kemitraan komersial juga memungkinkan pelanggan yang membayar untuk mengirimkan kenang-kenangan mereka ke Bulan.
Ketika eksplorasi ruang angkasa menjadi semakin diprivatisasi dan komersial, kini Anda dapat mengirim barang favorit Anda ke Bulan. Tapi apa maksudnya, baik secara etis dan hukum?
Perusahaan AS Astrobotic memiliki Peregrine, yang ukurannya sebesar mobil kecil. Itu menabrak masalah bahan bakar yang fatal tak lama setelah diluncurkan dengan roket Vulcan Centaur dari Cape Canaveral. Di dalam kapal terdapat “tabung-tabung rias”. Ide itu muncul dalam suatu kemitraan antara perusahaan dan perusahaan pengangkutan global DHL.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, siapa pun dapat mengirim paket berukuran dua setengah sentimeter kali lima sentimeter ke permukaan bulan dengan biaya kurang dari U$500. Selain ukuran, ada beberapa batasan lain mengenai isi setiap paket.
Astrobotic, didirikan pada tahun 2007 dan berbasis di Pittsburgh, Pennsylvania, adalah salah satu dari beberapa perusahaan AS yang menyediakan layanan muatan bulan komersial kepada NASA untuk mengirimkan ilmu pengetahuan dan teknologi ke Bulan. Peregrine juga membawa instrumen ilmiah dari enam negara dan banyak tim sains.
Mungkin mengejutkan, mengirimkan abu ke luar angkasa bukanlah hal baru melalui penerbangan suborbital dan orbit Bumi. Dua perusahaan Amerika memulai bisnis jasanya dengan modal beberapa ribu dolar: Surgawi Dan Ruang Elysium. Praktik ini dianut oleh banyak orang, termasuk para astronot yang pernah berada di luar angkasa. Pemakaman di Bulan (ya, Anda bisa membelinya) biayanya lebih mahal—sekitar $13.000.
Muatan komersial yang diluncurkan dari wilayah AS memerlukan persetujuan, namun proses persetujuan tersebut hanya mencakup keselamatan, keamanan nasional, dan kebijakan luar negeri. Peregrine, jika berhasil, akan menandai penguburan komersial pertama di bulan. Ini adalah wilayah yang belum dipetakan karena dunia lain dapat dijangkau, meskipun ini bukan pertama kalinya muncul.
NASA berjanji untuk berkonsultasi di masa depan setelah adanya protes dari Navajo ketika, 20 tahun yang lalu, mereka membawa sebagian abu Eugene Shoemaker ke Bulan dengan menggunakan wahana Lunar Prospector. Seperti banyak budaya asli lainnya, Bangsa Navajo menganggap Bulan suci dan menentang menggunakannya sebagai situs peringatan. Namun, NASA mengatakan dalam konferensi persnya tidak punya kendali atas apa yang terjadi di Peregrine, menyoroti kesenjangan antara perusahaan komersial dan hukum ruang angkasa internasional.
Pertanyaan lain menyangkut peraturan di masing-masing negara mengenai di mana dan bagaimana abu jenazah dapat ditempatkan, ditangani, dan diangkut serta bagaimana abu jenazah tersebut dapat tersebar ke luar angkasa. Misalnya di Jerman, abu harus dikuburkan di kuburan.
Dengan semakin cepatnya privatisasi ruang angkasa, labirin etika dan hukum semakin dalam. Perjanjian Luar Angkasa (OST) menyatakan ruang “provinsi seluruh umat manusia” sambil melarang perampasan nasional. Namun, upaya ini gagal mengatasi apa yang dapat dilakukan oleh perusahaan swasta dan individu.
Yang terbaru Kesepakatan Artemis, yang ditandatangani oleh 32 negara, memperluas perlindungan ke situs-situs bulan yang memiliki makna sejarah. Namun perlindungan ini hanya berlaku untuk pemerintah, bukan misi komersial. Dan tidak ada seorang pun yang memiliki Bulan untuk memberikan hak penguburan, atau dunia atau benda langit lainnya. Perjanjian tersebut mengharuskan negara untuk mengizinkan dan mengawasi aktivitas di luar angkasa. Hal ini membutuhkan “perhatian yang semestinya” terhadap kepentingan negara lain. Banyak negara yang mempunyai undang-undang antariksa yang mencakup alasan untuk menolak barang muatan yang tidak sesuai dengan kepentingan nasionalnya, misalnya Indonesia Dan Selandia Baru.
Negara-negara yang tampaknya tidak mempertimbangkan hal tersebut, termasuk Australia dan Amerika Serikat, mungkin perlu mempertimbangkan untuk memperluas pola ini seiring dengan munculnya dunia komersial dalam arena pemerintahan yang biasanya bersifat tradisional.
Orbit bumi sudah tersumbat oleh satelit-satelit yang tidak berfungsi dan, lebih jauh lagi, benda-benda sejenisnya Tesla-nya Elon Musk.
Kita telah menyebarkan wahana antariksa ke seluruh dunia lain, termasuk Bulan, Mars, Titan, dan Venus, tapi mungkin masih banyak lagi yang bisa menyebarkannya harta karun, bukan sampah, menurut arkeolog luar angkasa Alice Gorman. Misalnya, para astronot Apollo meninggalkan kenang-kenangan resmi, seperti sebuah plakat yang menandai langkah kaki manusia pertama di permukaan bulan. Beberapa juga meninggalkan yang pribadi, seperti Charles Duke dari Apollo 16, yang meninggalkan a foto keluarga berbingkai.
Namun, mengirimkan potongan rambut atau abu anjing peliharaan Anda ke Bulan mungkin tidak dianggap penting secara budaya dan sejarah. Oleh karena itu, masalahnya adalah di mana kita ingin menempatkan garis di pasir saat kita melangkah keluar ke kosmos menuju garis pantai dunia lain. Kita tidak bisa memutar balik waktu pada perusahaan ruang angkasa swasta, dan kita juga tidak seharusnya melakukannya.
Namun misi yang gagal dengan muatan abu dan batil ini menjadi contoh pertanyaan yang belum dijelajahi dalam infrastruktur hukum dan etika untuk mendukung kegiatan komersial. Ada baiknya kita berhenti sejenak untuk memikirkan komersialisasi di masa depan seperti penambangan asteroid dan kolonisasi ruang angkasa.
Carol Oliver adalah approfesor dalam ilmu komunikasi dan astrobiologi di Sydney di UNSW. Artikel ini diterbitkan ulang dari Percakapan di bawah lisensi Creative Commons. Membaca artikel asli.
RisalahPos.com Network